Rabu, 05 April 2017

Perilaku Tasamuh

Tasamuh atau toleransi adalah sikap tenggang rasa, menghormati, dan menghargai orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Allah Swt. memerintahkan agar kita memiliki perilaku tasamuh. Perbedaan warna kulit, suku, bahasa, jenis rambut, dan berbagai perbedaan lainnya tidak menjadi penghambat untuk saling tolongmenolong. Jangan hanya karena perbedaan yang ada, kalian tidak mau mengulurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan serta merasa tidak membutuhkan orang lain. Manusia tidak akan mampu hidup sendiri. Saling menolong dalam kebaikan harus tetap dijalankan meskipun berbeda suku, bahasa, warna kulit, dan berbagai perbedaan lainnya. Saling menolong dilakukan dalam hal kebaikan. Menyangkut hal-hal yang tidak sejalan dengan syariat kita tidak diperintahkan untuk saling menolong. Perhatikan firman Allah Swt. berikut ini.
Pengertian tasamuh
Artinya:
....dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S. al-Ma’idah [5]:2)

Contoh tasamuh dapat kita pelajari dari cerita berikut:
    Aminah dan Khalid teman sekelas. Aminah tinggal di perumahan yang terletak di sebelah desa tempat tinggal Khalid. Keluarga Aminah berasal dari Sumatra Utara, sedangkan keluarga Khalid bersuku Jawa. Aminah lahir dan dibesarkan dalam sebuah keluarga yang cukup terpandang. Berbeda dengan Khalid yang
ayahnya hanya seorang tukang becak dan ibunya seorang tukang cuci. Aminah dan Khalid memiliki perbedaan. Akan tetapi, perbedaan tersebut dijadikan sebagai sarana untuk mempererat tali persahabatan.
Ketika keluarga Khalid tertimpa musibah, Aminah dan keluarganya membantu dengan ikhlas. Perbedaan yang ada pada Khalid dan Aminah dijadikan sebagai sarana untuk saling melengkapi. Ketika Aminah dan
Khalid bertemu dengan seorang nenek yang menggunakan bahasa Jawa, Khalid membantu Aminah dengan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, Aminah dapat memahami maksud yang dikatakan sang nenek.  Perilaku yang ditunjukkan Aminah dan Khalid merupakan contoh perilaku tasamuh. Mereka tidak menganggap perbedaan yang ada dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai pelengkap. Aminah dan Kalid tidak menjadikan perbedaan yang ada pada mereka sebagai jurang pemisah.

1. Perilaku Tasamuh dalam Keluarga
    Perilaku tasamuh yang dimiliki oleh anggota keluarga akan menciptakan suasana harmonis antaranggota keluarga tersebut. Ayah dan ibu hendaknya mengajarkan perilaku tasamuh kepada anak-anaknya atau anggota keluarga yang lain. Cara berperilaku tasamuh terhadap anggota keluarga maupun masyarakat diajarkan dalam keluarga. Jika perilaku tasamuh telah tertanam dalam hati tiap-tiap anggota keluarga, keharmonisan dan ketenteraman akan dirasakan. Perilaku tasamuh juga diperlukan dalam sebuah keluarga.
Misalnya ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Anggota keluarga yang lain harus bersikap tasamuh dengan tidak menimbulkan kegaduhan. Ketenangan harus tetap dijaga agar anggota keluarga yang sakit dapat beristirahat dengan tenang.
2. Perilaku Tasamuh dalam Kehidupan Bermasyarakat
    Perilaku tasamuh diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika seluruh anggota masyarakat telah
memiliki perilaku tasamuh, ketenteraman dan keharmonisan masyarakat akan tercipta. Terapkan prinsip hormatilah orang lain jika kalian ingin dihormati. Menghormati dan menghargai orang lain merupakan
perwujudan perilaku tasamuh dalam kehidupan bermasyarakat. Menghormati dan menghargai harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika ada tetangga yang sedang berduka, jangan membuat kegaduhan atau membunyikan tape dengan kencang. Hormati dan hargailah hak orang lain agar kerukunan dan kedamaian tercipta.
Perilaku Tasamuh dalam Kehidupan Bermasyarakat
3. Perilaku Tasamuh dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    Perilaku tasamuh diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentu timbul perbedaan, baik itu perbedaan pendapat maupun pandangan. Selain itu, negara Indonesia terdiri atas berbagai suku, bahasa, warna kulit, dijadikan sebagai sarana untuk saling melengkapi. Jangan jadikan perbedaan yang ada sebagai jurang pemisah. Bayangkan jika sebuah negara terdiri atas penduduk yang tidak memiliki perilaku tasamuh. Pertengkaran dan permusuhan akan terjadi tiap jam, bahkan tiap detik. Jika keadaan yang demikian terjadi, ketenteraman akan menjauh dari kehidupan. Keharmonisan menjadi sesuatu yang langka. Oleh karena itu, terapkan perilaku tasamuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perilaku tasamuh merupakan jawaban atau cara menghadapi perbedaan yang ada. Kita diperintahkan untuk bertoleransi dengan sesama. Akan tetapi, Islam juga memberi rambu-rambu bahwa toleransi tidak berlaku dalam masalah akidah. Jika sudah menyangkut masalah akidah, umat Islam dilarang atau tidak boleh bertoleransi.

sumber : http://walpaperhd99.blogspot.co.id/2016/09/pengertian-dan-contoh-tasamuh-toleransi.html

tawadu

Tawadu artinya rendah hati. Secara istilah tawadu artinya bersikap rendah hati, baik di hadapan Allah maupun kepada sesama manusia. 

Kebalikan dari sikap tawadu adalah takabur atau sombong. Orang yang bersikap takabur merasa dirinya lebih mulia dibandingkan orang lain.

Setiap diri kita merupakan makhluk ciptaan Allah. Oleh karena itu, kita harus memiliki perilaku tawadu. Tidak ada alasan satu pun yang membenarkan kita untuk bersifat sombong.

Bersombong diri berarti telah melupakan hakikat diri kita sebagai makhluk yang sangat lemah dan kecil di hadapan Allah swt. Oleh karena itu, terhadap semua makhluk atau manusia hendaknya bersifat tawadu.

Perilaku tawadu kepada sesama dapat ditunjukkan dengan selalu menghormati orang lain tanpa membedakan asal keturunan dan status sosial ekonomi mereka. Perhatikan firman Allah berikut ini.

Artinya: ”Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Q.S. Luqma-n [31]: 19)

Contoh-Contoh Perilaku Tawadu

Perilaku tawadu dapat kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari di berbagai lingkungan. Misalnya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Berikut ini contoh-contoh perilaku tawadu:
1.   Berbicara dengan orang tua dan saudara menggunakan tutur kata yang sopan.
2.   Mau menerima saran, kritikan, dan masukan tentang kebaikan dari orang lain.
3.   Menampakkan muka berseri ketika berjumpa dengan orang lain.
4.   Bersedia berbagi ilmu dan pengalaman dengan orang lain.
5.   Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi orang yang lebih muda.
6.   Mempersilakan orang lain untuk menempati tempat duduknya.
7.   Meminta izin ketika lewat di depan orang lain.
8.   Membiasakan untuk menyapa orang lain dengan mengucapkan salam.

sumber : http://edukasimandiri.blogspot.com/2015/12/pengertian-contoh-dan-praktik-perilaku.html 

Larangan bagi orang yang bathal wudhunya

1.Haram sholat.
baik sholat fardhu ataupun sholat sunnah dan sholat janazah.
sebagaimana dijelaskan dalam hadits bukhori muslim : 
لايقبل الله صلاةاحدكم اذااحدث حتى يتوضأ ( LAA  YAQBALULLOHU  SHOLAATA AHADIKUM  IDZAA  AHDATSA  HATTAA  YATAWADHDHO-A )
artinya : Alloh tidak akan menerima sholat salahsatu diantara kalian ketika berhadats, sehingga berwudhu kembali.  
begitu pula melaksanakan khuthbah jum'ah sujud tilawah dan sujud syukur kesemuanya ini juga diwajibkan berwudhu terlebih dahulu.

2.Haram Thowaf ( keliling ka'bah )
baik Thowaf fardhu ataupun thowaf sunnah.
dikarenakan Thowaf satu derajat dengan sholat, perbedaannya kalau di dalam Thowaf di bolehkan untuk berbicara" berbicara yang baik"  begitulah dijelaskan dalam hadits Imam al-hakim.

3.Haram menyentuh Mushhaf ( Al-qur'an )
sebagaimana firman Alloh dalam suroh Al-waqi'ah 79  لا يمسه الاالمطهرون 
artinya : tidak boleh menyentuhnya ( Al-qur'an ) melainkan orang yang suci "dari hadats "

adapun yang di maksud mushhaf adalah segala sesuatu yang di tuliskan padanya ayat-ayat al-qur'an untuk dibaca, sekalipun pada kayu ataupun papan, kulit, kertas dll. walaupun hanya sebagian ayat, maka tetap saja disebut mushhaf. 

4.Haram membawa Mushhaf.
kecuali apabila membawa Mushhaf disertakan dengan benda yang lain, maka dibolehkan membawanya sekalipun tidak punya wudhu. asalkan tidak dimaksud membawa mushhaf saja melainkan maksud membawa  mushhaf serta benda, atau dimaksud membawa benda 

sumber : http://tatengjaelani.blogspot.co.id/2013/05/larangan-bagi-orang-yang-bathal-wudhunya.html

contoh sholat munfarid

1. Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunah yang dilaksanakan ketika seseorang memasuki masjid. Hukum melaksanakannya adalah sunah, dikerjakan 2 rakaat sebelum duduk dengan tujuan menghormati (memuliakan) masjid.dan cara melakukannya ialah dengan cara munfarid atau sendirian tidak boleh berjamaah Nabi Saw bersabda yang artinya:
Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 
2. Shalat Tahajud
Tahajud berarti bangun dari tidur pada malam hari. Jadi shalat Tahajud adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari setelah shalat Isya’ sampai menjelang waktu Subuh. Lebih utama dikerjakan sepertiga malam yang terakhir (kira-kira jam 02.00 dini hari). Hukum melaksanakan shalat Tahajjud adalah sunnah muakkad. Jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak tak terbatas.
Adapun dalil tentang shalat tahajud adalah Firman Allah QS. Al Isra 79
Artinya : “Dan pada sebagian malam, maka kerjakanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah- mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” (QS. Al Isra 79)

3. Shalat Istikharah
Shalat Istikharah artinya shalat sunah dua rakaat dengan maksud mohon petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan terbaik diantara dua pilihan atau lebih. Hukum melaksanakannya adalah sunah dikerjakan pada waktu siang atau malam, pagi atau sore dengan 2 rakaat.
4. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada pagi sampai siang hari. Dari setelah matahari agak tinggi sampai sebelum masuk waktu dzuhur. Waktu terbaik adalah dengan mengakhirkan sampai waktu agak siang (panas). Kira-kira antara jam 8 sampai jam 10. Hukum salat Duha adalah sunnah muakkad. Jumlah rakaatnya paling sedikit dua, rakaat dan paling banyak dua belas rakaat, yang paling utama delapan rakaat.
5. Shalat Tasbih
Shalat tasbih adalah shalat sunnah 4 (empat) rakaat yang banyak mengandung ucapan tasbih (subhanallah) di setiap gerakannya. Shalat Sunnah Tasbih adalah shalat sunnat empat raka’at yang di dalamnya ada bacaan tasbih sebanyak 300 kali dan setiap raka’atnya ada bacaan tasbih sebanyak 75 kali, yang dikerjakan paling tidak minimal sekali seumur hidup. Tetapi jika mampu boleh mengerjakannya setahun sekali, sebulan sekali, seminggu sekali atau setiap malam sekali.

6. Shalat Sunnah Rawatib
Shalat Sunnah Rowatib adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya mengiringi shalat fardu lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu. Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut rawatib bakdiyah

7. Shalat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat atau keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi agar hajat dikabulkan Allah.

8. Shalat Mutlak
Shalat Mutlak adalah shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain ikhlas hanya karena ibadah kepada Allah SWT. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap-tiap dua raka’at dengan satu kali salam. Waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
9. shalat sunnah taubat

 Shalat sunnat taubat adalah shalat sunnah yang di lakukan setelah kita melakukan sebuah kesalahan atau dosa baik itu dosa kecil maupun dosa besar dengan catatan kita berniat tidak akan mengulanginya lagi
Shalat sunnat taubat hukumnya adalah sunnat Mu’akkad. Maksudnya yaitu sunnat yang sangat di anjurkan oleh Rosulluloh Saw apa lagi jika kita telah berbuat dosa atau pun maksiat maka kita di anjurkan untuk melakukan sholat taubat
10. Shalat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat sunat yang dikerjakan karena seseorang mempunyai maksud atau keperluan dan berharap Allah SWT mengabulkannya. Hajat atau keperluan ini ada yang kepada Allah SWT
Shalat Hajat, ditetapkan atau disyariatkan bagi  yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih khusus  dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw karena mengikuti sunah rosul
sholat hajat sebenarnya gak jauh berbeda dengan sholat umumnya dilakukan minimal 2 rakaat dan maksimal 12 raka’at dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan

sumber: http://edukasiislam.over-blog.com/2016/06/shalat-sunah-munfarid.html

contoh sholat berjamaah

dul fitri (1 syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Adapun hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

2.    Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam ‎hari bulan Ramadhan. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan ‎Ramadhan di samping ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al ‎Quran, berzikir, berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, ‎dan sebagainya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada ‎Allah SWT
Hukum Shalat Tarawih
  Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis ‎Rasulullah SAW :‎
artinya :“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang ‎melaksanakan shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi ‎iman dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa-‎dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)‎

3.    Shalat Witir
Witir artinya ganjil. Shalat Witir artinya shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari setelah shalat Isya’ dengan bilangan rakaatnya ganjil baik di bulan Ramadan maupun diluar bulan Ramadan.
 Rasulullaâh shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda :
Artinya  :Jadikanlah akhir shalat kamu di malam hari dengan shalat Witir. (H.R. Muttafaq Alaih)


4.    Shalat Istisqa’ adalah shalat sunnah 2 rakaat yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT.
Shalat Istisqa’ hukumnya sunnah  muakkad (sangat ditekankan) ketika terjadi musim kering, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan hal tersebut

5.  Shalat Gerhana Matahari (Kusuf) Dan Shalat   Gerhana Bulan (Khusuf)
Shalat kusuf atau shalat khusuf adalah shalat yang dikerjakan dengan tata cara tertentu karena terjadinya gerhana matahari atau gerhana bulan.
Hukum shalat gerhana adalah sunnah mu’akkad sebagaimana shalat gerhana matahari dan dilakukan secara berjamaah.
Nabi SAW bersabda:
artinya: Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari

sumber : http://belajaryuah.blogspot.co.id/2016/05/macam-macam-shalat-sunnah-berjamaah.html

Sholat munfarid

SALAT MUNFARID
          Shalat munfarid adalah shalat yang dikerjakan dengan cara sendirinya, baik mengerjakan shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Sumber : http://anisaaprilia257.blogspot.co.id/2014/09/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_21.html?m=1

Sholat berjamaah

Salat berjamaah (Arabصلاة الجماعة Sholatul jama'ah) merujuk pada aktivitas salat yang dilakukan secara bersama-sama. Salat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.

Adapun keutamaan salat berjama'ah dapat diuraikan sebagai berikut:
  • Salat berjama'ah lebih utama daripada salat sendirian, dengan pahala 27 derajat[6]
  • Setiap langkahnya diangkat kedudukannya 1 derajat dan dihapuskan baginya satu dosa[13]
  • Dido'akan oleh para malaikat[13][14][15]
  • Terbebas dari pengaruh (penguasaan) setan[4]
  • Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat[16]
  • Mendapatkan balasan yang berlipat ganda[17]
  • Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain[18]
  • Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma'mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam dan menjaga kesempurnaan shaf-shaf salat[19][20]
  • Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan[21]

Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Salat_berjamaah